Diberdayakan oleh Blogger.
RSS

You can replace this text by going to "Layout" and then "Page Elements" section. Edit " About "

DAMPAK NEGATIF DARI TIK "PELANGGARAN HAK CIPTA"

Pembajakan tingkat lunak (software) dan CD (Compact Disk) musik secara ilegal dapat digandakan dengan mudah dan cepat dengan menggunakan media computer. Pogram-program yang dijual dalam bentuk CD sangatmudah untuk digandakan dan dijual kembali secara tidak sah. Tindakan program pembajakan program computer sangat marak di dunia.

Indonesia merupakan Negara dengan salah satu kasus pembajakan tertinggi didunia. Untuk itulah, pemerintah memberikan hak khusus kepada penemu atas hasil penemuannya berupa hak paten dan melindungi hak cipta perangkat lunak (software). Paten adalah hak khusus yang diberikan Negara kepada penemu atas hasil penemuannya dibidang teknologi untuk selama waktu tertentu memakai sendiri penemuan tersebut atau memberikan persetujuan kepada orang lain untuk memakainnya.

Tahun 1999 mertupakan tahun dimana banyak yang mengajukan permintaan paten yaitu 438 permintaa paten. PT. Telekomunikasi Indonesia merupakan lembaga yang aktif untyuk menciptakan produk yang berhubungan dengan teknologi informasi dan komunikasi. Hak cipta atas program computer telah didaftarkan pada Direktorat Jendral Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI).

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS